HADIST TARBAWY - RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ISLAM



BAB I


PENDAHULUAN


A. Latar Belakang


Pendidikan pada dasarnya adalah media dalam mendidik dan mengembangkan potensi-potensi kemanusiaan yang primordial. Pendidikan sejatinya adalah
gerbang untuk mengantar umat manusia menuju peradaban yang lebih tinggi dan humanis dengan berlandaskan pada keselarasan hubungan manusia, lingkungan, dan sang pencipta. Pendidikan adalah sebuah ranah yang didalamnya melibatkan dialektika interpersonal dalam mengisi ruang-ruang kehidupan; sebuah ranah yang menjadi pelita bagi perjalanan umat manusia, masa lalu, masa kini, dan masa akan datang.


Pendidikan islam dalam pelaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk mengantarkan kegiatan pendidikan ke arah tujuan yang dicita-citakan. Bagaimanapun baik dan sempurnanya kurikulum pendidikan Islam, ia tidak berarti apa-apa, manakala tidak memiliki metode atau cara yang tepat dalam mentransformasikannya kepada peserta didik.


B. Rumusan Masalah


Dari latar belakang di atas, kita bisa mengambil beberapa rumusan masalah


1. Apa itu pendidikan Islam?


2. Apa dasar pendidikan Islam?


3. Apa saja ruang lingkup pendidikan Islam?






C. Tujuan


Adapun tujuan pembentukan makalah ini adalah untuk mengetahui apa itu pendidikan Islam dan apa saja ruang lingkup pendidikan Islam itu sendiri.









BAB II


PEMBAHASAN


A. Pengertian Pendidikan Islam


Secara definitif, ilmu sebagaimana dikemukakan oleh Al-Jurjani dalam bukunya Al-Ta’rifat, adalah sebagai berikut:


“Ilmu merupakan kesimpulan yang pasti yang sesuai dengan keadaan sesuatu.”


“Ilmu adalah menetapnya ide (gambaran) tentang sesuatu dalam jiwa atau akal seseorang.”


“Ilmu adalah sampainya jiwa kepada hakekat sesuatu.”[1]


Kata “ilmu” berasal dari kata dasar “Alima - Ya’lamu” yang berarti mengerti atau memberi tanda (mengetahui). Sehingga ilmu dapat juga dikatakan sebagai kesimpulan sesuatu yang didapatkan seseorang melalui panca indera, baik dengan melihat, mendengar, mengucap, menyentuh, mencium, merasa, dan sebagainya.


Selanjutnya istilah pendidikan menurut tinjauan psikologi pada umumnya berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “an”, mengandung arti “perbuatan” (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie” yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “Education” yang berarti pengembangan atau bimbingan.Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan“Tarbiyah” yang berarti pendidikan.


Dalam perkembangan istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Perkembangan selanjutnya pendidikan berarti segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.[2]


Istilah “pendidikan” dalam konteks Islam lebih banyak dikenal dengan term “Al-Tarbiyah, Al-Ta’lim, dan Al-Ta’dib”. Setiap term tersebut mempunyai makna yang berbeda karena perbedaan teks dan konteks kalimatnya, walaupun dalam hal-hal tertentu term-term tersebut mempunyai kesamaan makna.


Kata “pendidikan” yang umum digunakan sekarang dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah” dengan kata kerja “rabba”.Sedangkan pendidikan Islam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah Islamiyah”. Dalam ayat Al-Qur’an kata ini digunakan dalam susunan sebagai berikut:


…رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا ٢٤


Artinya: “…..Ya Tuhan, sayangilah keduanya (ibu bapakku) sebagaimana mereka telah mengasuhku (mendidikku) sejak kecil. “ (QS. Al-Isra’: 24)


Dalam bentuk kata benda, kata “rabba” ini digunakan juga untuk Tuhan, mungkin karena Tuhan juga bersifat mendidik, mengasuh, memelihara, bahkan mencipta.


Kata lain yang mengandung arti pendidikan adalah “Ta’dib”seperti dalam sabda Rasulullah:


أدّبّنى ربّي فأحسن تأديبى


Artinya: “Tuhan telah mendidikku, maka Ia sempurnakan pendidikanku.”


Kata “Ta’lim” berasal dari kata kerja “‘allama” yang berarti pengajaran. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa Arabnya adalah“Tarbiyah wa Ta’lim”. Dari segi bahasa, perbedaan arti dari kedua kata itu cukup jelas, namun yang lebih banyak digunakan dalam Al-Qur’an, Hadis, atau pemakaian sehari-hari adalah kata “Ta’lim”daripada kata “Tarbiyah”. [3] Firman Allah:


وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا …


Artinya: “Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama semuanya…..”(QS. Al-Baqarah: 31)


















Firman Allah:


…قَالَ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ عُلِّمۡنَا مَنطِقَ ٱلطَّيۡرِ …


Artinya: “Berkata (Sulaiman): Wahai manusia, telah diajarkan kepada kami pengertian bunyi burung.” (QS. Al-Naml: 16)


Kata “allama” pada kedua ayat di atas mengandung pengertian sekadar memberi tahu atau memberi pengetahuan, tidak mengandung pembinaan kepribadian.


Lain halnya dengan kata “rabba, addaba” dan sejenisnya. Di dalam kata tersebut jelas mengandung pengertian pembinaan, pimpinan, pemeliharaan, dan sebagainya.[4]


Kemudian di sini juga akan diungkapkan pengertian pendidikan Islam menurut beberapa ahli, di antaranya:


· Muhammad Athiyah Al-Abrasy memberikan pengertian bahwa “Pendidikan Islam adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, teratur pikirannya, halus perasaannya, cakap dalam pekerjaannya dan manis tutur katanya.”


· Ahmad D. Marimba memberikan pengertian bahwa “Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.”[5]


Dengan memperhatikan kedua definisi di atas, maka berarti pendidikan Islam adalah suatu proses edukatif yang mengarah kepada pembentukan akhlak atau kepribadian.


Islam adalah agama wahyu yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Hadis yang disampaikan kepada umat Islam melalui Rasulullah SAW. Oleh karena itu, pendidikan Islam tidak boleh dilepaskan begitu saja dari ajaran Islam yang tertuang dalam kedua sumber tersebut yang merupakan pedoman otentik dalam penggalian khazanah keilmuan apapun.


berdasarkan uraian-uraian tersebut, dapat diberikan pengertian bahwa ilmu pendidikan Islam adalah ilmu yang mempelajari tentang teori-teori atau usaha membimbing dan membina jasmani dan rohani anak didik oleh orang dewasa sesuai dengan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadis.


B. Dasar Pendidikan Islam


Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.


Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Islam adalah Al-Qur'an yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur'an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2.


ذَٰلِكَ ٱلۡكِتَٰبُ لَا رَيۡبَۛ فِيهِۛ هُدٗى لِّلۡمُتَّقِينَ


Al-qur'an sebagai kitab suci telah dipelihara dan dijaga kemurniannya oleh Allah Swt. dari segala sesuatu yang dapat merusaknya sepanjang masa dari sejak diturunkannya sampai hari kiamat kelak, hal ini di terangkan dalam sebuah surat dalam Al-Qur'an yaitu surah Al-Hijr ayat 9.


إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ


Al-Hadits merupakan perkataan ataupun perbuatan Nabi Muhammad SAW yang memberikan gambaran tentang segala sesuatu hal, yang juga dijadikan dasar dan pedoman dalam Islam, dan sebagai umat Islam kita harus mentaati apa yang telah di sunnahkan Rasulullah dalam Hadistnya, hal ini di jelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 80.


مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ عَلَيۡهِمۡ حَفِيظٗا


Selain ayat di atas, terdapat juga hadits yang berkenaan dengan mentaati rasul, yang berarti juga menjalani segala sunnah-sunnahnya melalui Al-Hadist yaitu :






تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَااِنْتَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَدِلُّوْااَبَدًا كِتَاب اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ (رواه امام مالك)






Artinya: “Telah aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat selamanya, yakni kitab Allah (al Qur’an) dan sunnah Rasulullah.” (HR. Imam Malik)


Selain dari dua dasar yang paling utama tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2.


· Ayat 1 berbunyi, Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa.


· Ayat 2 berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.


Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.[6]


C. Ruang Lingkup Pendidikan Islam


Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.


Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.


Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :






· Pengajaran Keimanan


Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.


· Pengajaran Akhlak


Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.






· Pengajaran Ibadat


Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.






· Pengajaran Fiqih


Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar'i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.






· Pengajaran Ushul Fiqih


Pengajaran ushul fiqih adalah suatu ilmu yang membicarakan berbagai ketentuan dan kaidah yang dapat digunakan dalam menggali dan merumuskan hukum syari’at Islam dari sumbernya.






· Pengajaran Qiraat Qur’an


Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.






· Pengajaran Tafsir


Pengajaran Tafsir maksudnya “pengajaran tafsir al-qur’an”. Tafsir adalah bahasa arab yang diartikan dengan “tabyin”, artinya penjelasan. Kalau penjelasan itu hanya alih bahasa, maka tafsir adalah uraian penjelasan terhadap arti al-qur’an ; yang berarti lenih luas dan lebih jelas dari alih bahasa. Menurut Al-Kilby dalam kitab Tas-hienya, tafsir itu ialah uraian arti al-qur’an, penjelas maknanya dan penjelas apa yang dimaksud oleh teksnya, oleh isyaratnya atau oleh rahasia yang terkandung di dalamnya. Dalam bahasa Indonesia kata “Tafsir” ini sudah dipahami orang secara umum.






· Pengajaran Ilmu Tafsir


Ilmu Tafsir ialah sekelompok teori (ilmu) yang dapat digunakan untuk menafsirkan al-qur’an. Pengajaran ilmu tafsir berarti proses kegiatan belajar-mengajar yang berisi bahan ilmu tafsir. Dalam pengajaran ini dibicarakan sejumlah teori atau ilmu yang berhubungan dengan berbagai petunjuk dan ketentuan untuk menafsirkan al-qur’an.






· Pengajaran Hadits


Arti asli dari “hadis” ialah “baru”. Didalam al-qur’an kata hadis ini berarti berita (kabar). Hadis Nabi berarti Berita dari Nabi. Menurut para ahli ilmu Hadis itu ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw, baik merupakan perkataan, perbuatan, ketetapan, atau sifat fisik/kepribadian.










· Pengajaran Ilmu Hadits


Ilmu hadis ialah sekelompok teori (ilmu) yang dapat digunakan untuk mempelajari hadis, baik dari segi wurudnya, dari segi matan dan maknanya, dari segi riwayat, dan dirayahnya, dari segi sejarah dan tokoh-tokohnya, dari segi dapat dianggap menjadi dalil atau tidaknya; dan dari istilah-istilah yang digunakan dalam menilainya; ataupun dari segi syarat-syarat dan berbagai ketentuan dalam memahaminya.






· Pengajaran Tarikh Islam


Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.






· Pengajaran Tarikh Tasyiri’


Tarikh tasyiri’ lengkapnya “Tarikh Tasyiri’ Islami” artinya sejarah persyari’atan ajaran (hukum) Islam. Sejarah resminya berlaku ajaran Islam. Pengajaran ini sebenarnya pengajaran sejarah yang sudah dikembangkan yang materinya khusus mengenai ajaran atau hukum islam.














































BAB III


PENUTUP


A. Kesimpulan


Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu yang mempelajari teori-teori atau usaha membimbing dan membina jasmani dan rohani anak didik yang dilakukan oleh orang dewasa sesuai dengan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis.


Ruang lingkup ilmu pendidikan Islam meliputi: anak didik, pendidik, lingkungan, kurikulum, metode, alat pendidikan, evaluasi, serta dasar-dasar dan tujuan pendidikan.


Tujuan pendidikan Islam adalah terwujudnya pribadi-pribadi insan kamil/manusia seutuhnya; sehat jasmani dan rohani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal dan bertaqwa kepada Allah SWT.


Kegunaan ilmu pendidikan Islam di antaranya adalah untuk mengembangkan potensi yang ada pada anak didik sebagai generasi penerus bangsa, untuk memperluas pengetahuan kebahasaan, khususnya bahasa Arab, sebagai bahasa Al-Qur’an dan Hadis, juga untuk memberikan pengertian kepada anak didik bahwa di samping ia sebagai muslim yang memiliki pedoman hidup Al-Qur’an dan Hadis, ia juga sebagai warga negara Indonesia yang memiliki falsafah hidup bangsa, yaitu Pancasila dan UUD 1945.


B. Saran


Demikaian penulisan makalah ini, dengan harapan semoga bermanfaat bagi penulis maupun pembaca. Penulis menyadari banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini baik dari sistematika maupun isinya, untuk itu penulis berharap adanya masukan dari dosen pembimbing maupun semua yang membaca makalah ini.











DAFTAR PUSTAKA


Ahmad, 2005. Diktat Pendidikan Islam. Jakarta. Lembaga Pendidikan Pelita Umat


Uhbiyati, Nur, 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung. Pustaka Setia


Muhaimin, Abd Mujib, 2007. Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung. Trigenda Karya


http://chamcoelfalah.blogspot.co.id/2011/04/ruang-lingkup-pendidikan-islam.html


http://haditstarbawielghazy.blogspot.co.id/2015/09/ruang-lingkup-pendidikan-islam.html


http://fathi-website.blogspot.co.id/2011/12/ruang-lingkup-pendidikan-islam.html


http://ahan-kzk.blogspot.co.id/2011/12/ruang-lingkup-pendidikan-islam.html















[1] Ilmu Pendidikan Islam hlm. 26


[2] Diktat Pendidikan Islam hlm. 43


[3] Ilmu Pendidikan Islam hlm. 27


[4] Ilmu Pendidikan Islam hlm. 30


[5] Pemikiran Pendidkan Islam hlm. 51


[6] http://ahan-kzk.blogspot.co.id/2011/12/ruang-lingkup-pendidikan-islam.html

Comments

Popular posts from this blog

METODE BELAJAR SEMPAK